You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 24 Pelanggar Tibmask Ditertibkan di Jagakarsa
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

24 Pelanggar Tibmask di Jagakarsa Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 24 pelanggar yang terjaring operasi tertib masker (Tibmask) di Jalan Mohamad Kahfi II dan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/2), disanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.    

Semua dikenakan sanksi sosial menyapu jalan

Camat Jagakarsa, Alamsah mengatakan, giat yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi serta FKDM di Jalan Mohamad Kahfi II berhasil menjaring 21 pelanggar. Sedangkan di Srengseng Sawah terjaring tiga pelanggar.

"Total giat Tibmask kami tertibkan 24 pelanggar. Semua dikenakan sanksi sosial menyapu jalan," ujarnya, Rabu (3/2).

31 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung

Ditegaskan Alamsah, pihaknya akan terus melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan (prokes) demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3777 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1601 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye970 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye931 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik