You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 24 Pelanggar Tibmask Ditertibkan di Jagakarsa
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

24 Pelanggar Tibmask di Jagakarsa Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 24 pelanggar yang terjaring operasi tertib masker (Tibmask) di Jalan Mohamad Kahfi II dan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/2), disanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.    

Semua dikenakan sanksi sosial menyapu jalan

Camat Jagakarsa, Alamsah mengatakan, giat yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi serta FKDM di Jalan Mohamad Kahfi II berhasil menjaring 21 pelanggar. Sedangkan di Srengseng Sawah terjaring tiga pelanggar.

"Total giat Tibmask kami tertibkan 24 pelanggar. Semua dikenakan sanksi sosial menyapu jalan," ujarnya, Rabu (3/2).

31 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung

Ditegaskan Alamsah, pihaknya akan terus melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan (prokes) demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29360 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11575 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6948 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3900 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1672 personAldi Geri Lumban Tobing